BATAM, Batamist.id – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam membukukan penerimaan negara sebesar Rp459,4 miliar hingga akhir Juni 2025. Angka tersebut melampaui target tahunan Rp452,3 miliar atau mencapai 101,5 persen.
“Capaian ini tumbuh 125,5 persen dibandingkan Semester I tahun lalu yang hanya Rp203 miliar,” ujar Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, usai konferensi pers, Selasa (16/7/2025).
Bea Keluar Dominasi Penerimaan
Kontribusi terbesar berasal dari bea keluar yang mencapai Rp241,9 miliar atau 285,5 persen dari target Rp84,7 miliar. Ekspor komoditas unggulan seperti CPO serta kenaikan harga global menopang peningkatan ini.
Sementara itu, bea masuk mencapai Rp190,7 miliar atau 56,7 persen dari target Rp335,5 miliar, dan cukai tercatat Rp26,7 miliar atau 84,2 persen dari target Rp31,7 miliar.
Pengawasan dan Pelayanan Meningkat
Selain penerimaan, Bea Cukai Batam juga mencatat peningkatan kinerja pengawasan. Mereka menerbitkan 861 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) sepanjang Semester I 2025.
Petugas juga berhasil menggagalkan 37 kasus penyelundupan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter prekursor. Petugas memperkirakan potensi penyelamatan jiwa mencapai lebih dari 10,67 juta orang
Di sisi lain, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Bea Cukai Batam mencapai 92,96 atau kategori Sangat Baik. Program EPIC 100 mendukung peningkatan ini dengan memberikan layanan prioritas kepada perusahaan-perusahaan strategis di Batam.
Modal untuk Semester II
Zaky menegaskan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kinerja di Semester II. Ia berharap sinergi dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum dapat terus meningkat guna menjaga penerimaan negara, pelayanan, dan pengawasan yang lebih optimal.
(RAY)