BerandaBatamBadan Gizi Nasional Tegaskan Daftar SPPG Gratis!

Badan Gizi Nasional Tegaskan Daftar SPPG Gratis!

BATAM, Batamist.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat mengantisipasi maraknya praktik percaloan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyusul kasus penipuan kuota lokasi di Batam, BGN mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Program Gizindo (SPPG) bersifat transparan dan tanpa biaya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, menyampaikan langsung pernyataan tegas ini dalam konferensi pers bersama Polda Kepri di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026). Pihak otoritas mengambil langkah tersebut guna melindungi kredibilitas program nasional bentukan Presiden RI yang menyasar perbaikan gizi jutaan anak Indonesia.

Sony menyayangkan adanya oknum yayasan di Batam yang nekat memperjualbelikan titik lokasi yang statusnya bahkan masih dalam tahap verifikasi internal.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Barelang terhadap dugaan praktik penjualan titik SPPG MBG,” tegas Sony Sonjaya.

Sony menilai bahwa tindakan tegas dari aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga integritas program di tingkat daerah. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelolosan instan dengan meminta imbalan materi.

“Seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tanpa dipungut biaya apapun,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta publik untuk selalu menggunakan jalur koordinasi resmi yang pemerintah sediakan. Sony menambahkan, ulah para calo yang mengomersialkan status verifikasi ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak visi besar pemerintah pusat.

“Tindakan oknum yang memperjualbelikan titik verifikasi SPPG telah mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia,” pungkas Sony.

Terapkan Sistem Blacklist dan Sanksi Drop Titik

Sebagai bentuk pengawasan ketat, BGN bersama Kepolisian RI terus memonitor seluruh titik ajuan di lapangan. Selain itu, mereka juga mengevaluasi lokasi-lokasi yang terindikasi masuk dalam radar komersialisasi ilegal. Sistem seleksi akan langsung mengeliminasi pengajuan dari lembaga atau yayasan yang terbukti melanggar aturan main.

Jika penyidik kepolisian menemukan bukti kuat adanya transaksi uang sepihak, BGN memastikan tidak akan meloloskan wilayah tersebut dalam daftar operasional resmi.

“Pemerintah melalui BGN akan langsung melakukan penghentian atau drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses penyelidikan kepolisian berjalan,” ujar Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers tersebut.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments