BATAM, Batamist.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama pada Senin, 7 September 2026.
Dasar Hukum dan Penyelarasan Anggaran
Penyusunan Ranperda APBD 2027 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen ini juga menindaklanjuti kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 yang telah pemerintah sepakati pada Sabtu (15/8/2026) lalu.
Selain itu, seluruh program dalam APBD diselaraskan dengan RKPD Kota Batam 2027, RPJMD 2025-2029, serta arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Kepulauan Riau.
Lima Fokus Prioritas Pembangunan
Dalam pidatonya, Amsakar menjelaskan bahwa anggaran ia arahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Kebijakan tersebut dituangkan dalam lima fokus prioritas,” ujarnya.
Fokus pembangunan tersebut mencakup:
- Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial melalui subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi UMKM, bantuan sosial lansia, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta subsidi sembako.
- Peningkatan keterampilan sumber daya manusia lewat pelatihan kerja, pemberdayaan industri, dan kemudahan perizinan.
- Penguatan inklusi sosial dan infrastruktur lingkungan, termasuk penanganan banjir terpadu di berbagai kawasan serta peremajaan armada persampahan.
- Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan yang meliputi penyaluran beasiswa, penambahan ruang kelas baru, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), serta optimalisasi fasilitas RSUD Embung Fatimah.
- Optimalisasi sarana dasar dan aksesibilitas melalui pembangunan unit sekolah baru, Jembatan Golden Prawn, hingga peningkatan ruas jalan strategis.
Postur Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Kota Batam juga merancang pendapatan daerah TA 2027 sebesar Rp4,7 triliun. Pemerintah menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 triliun sebagai komponen utama angka tersebut. Selain itu, mereka juga mengalokasikan pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.
Sementara itu, penetapan alokasi belanja daerah sebesar Rp4,8 triliun yang terbagi atas belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Pemerintah menargetkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp116 miliar. Langkah ini mendongkrak total postur APBD Kota Batam TA 2027 hingga mencapai Rp4,859 triliun.
Komitmen Peningkatan Kesejahteraan
Amsakar juga berharap pembahasan Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal demi kelancaran program pembangunan.
“Melalui APBD 2027, Pemerintah Kota Batam berkomitmen melanjutkan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
(RAY)




