BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat penanganan kemiskinan. Pemerintah daerah mengandalkan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penajaman intervensi berbasis wilayah. Pemutakhiran data dan peningkatan anggaran mendukung penuh upaya penanggulangan kemiskinan pada 2026.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) per Juli 2026, tercatat sebanyak 19.220 keluarga atau 58.139 jiwa yang masuk dalam Desil 1. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam pada September 2025 menunjukkan jumlah penduduk miskin mencapai 68,04 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan sebesar 3,81 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan perkembangan positif dari data tersebut:
“Dari data ini, penanganan kemiskinan di Batam menunjukkan kinerja positif. Kurang lebih 10 ribu warga keluar dari kemiskinan,” ujar Rudi Panjaitan, Selasa (29/9/2026).
Rudi menjelaskan bahwa pemerintah mengarahkan penanganan kemiskinan melalui tiga strategi utama. Pertama, pemerintah mengurangi beban pengeluaran masyarakat lewat jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan layak huni, dan bantuan kebutuhan dasar. Kedua, pemerintah meningkatkan kapasitas pendapatan warga melalui pelatihan industri, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta kemitraan bisnis. Ketiga, pemerintah mengurangi kantong kemiskinan lewat intervensi wilayah pesisir atau hinterland serta kawasan kumuh.
Alokasi Anggaran dan Sasaran Wilayah
Pemerintah memanfaatkan data DTSEN untuk menajamkan sasaran intervensi program. Kecamatan Sagulung mencatat jumlah keluarga Desil 1 terbanyak dengan 2.740 keluarga, disusul Kecamatan Galang sebanyak 2.412 keluarga, dan Batu Aji sebanyak 1.918 keluarga. Karakteristik penanganan kemiskinan di perkotaan dan wilayah hinterland tentu memiliki perbedaan signifikan.
Selain itu, Pemko Batam juga memverifikasi data warga miskin ekstrem. Data tahun 2026 mencatat sebanyak 72 keluarga atau 450 jiwa masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Rudi menambahkan rincian terkait kelompok usia produktif dan kepemilikan usaha:
“Selain kemiskinan secara umum, Pemko Batam juga telah melakukan verifikasi dan validasi warga miskin ekstrem. Pada 2026, tercatat 72 keluarga atau 450 jiwa masuk kategori miskin ekstrem,” katanya.
Dinas terkait mencatat ada 10.310 jiwa usia produktif yang belum bekerja, 3.389 keluarga yang sudah memiliki usaha, serta 10.396 keluarga yang belum memiliki aset produktif. Pemerintah menyalurkan berbagai program pelatihan kerja, bantuan modal, dan pembinaan usaha untuk mengatasi masalah tersebut.
Dukungan finansial untuk program ini juga mengalami lonjakan signifikan. Anggaran penanggulangan kemiskinan Kota Batam meningkat dari Rp88,54 miliar pada 2023 menjadi Rp519,24 miliar pada 2024, lalu naik ke Rp565,56 miliar pada 2025, hingga mencapai Rp864,95 miliar pada 2026. Rudi merinci alokasi anggaran tersebut ke dalam tiga fokus utama:
“Penguatan penanganan kemiskinan juga terlihat dari dukungan anggaran. Anggaran penanggulangan kemiskinan Kota Batam meningkat dari Rp88,54 miliar pada 2023 menjadi Rp519,24 miliar pada 2024, Rp565,56 miliar pada 2025, dan Rp864,95 miliar pada 2026 yang tersebar di berbagai OPD,” katanya.
Dana tersebut terbagi untuk penurunan beban pengeluaran sebesar Rp466,35 miliar, peningkatan pendapatan masyarakat sebesar Rp14,15 miliar, serta pengurangan kantong kemiskinan sebesar Rp384,45 miliar. Pemko Batam berharap konvergensi program ini mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
(RAY)



