TANJUNGPINANG, Batamist.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni mendorong seluruh perangkat daerah, UPTD, dan cabang dinas agar meningkatkan kecepatan serta kualitas dalam merespons pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
Misni menyampaikan dorongan tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Petugas Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemprov Kepri Tahun 2026. Dinas Kominfo Kepri menyelenggarakan kegiatan tersebut secara virtual dari Collaboration Room pada Selasa (15/9/2026), sebanyak 95 peserta dari berbagai instansi daerah mengikuti kegiatan ini.
Pengelolaan Pengaduan sebagai Bagian Reformasi Birokrasi
Dalam arahannya, Misni menegaskan bahwa pengelolaan aduan masyarakat merupakan elemen krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari keberhasilan program, melainkan juga dari kemampuannya mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warga.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program dan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi serta aduan masyarakat,” ujar Misni.
Berdasarkan data Dinas Kominfo Kepri, tercatat sebanyak 503 pengaduan masuk sejak Januari hingga 15 September 2026, dengan sekitar 18 laporan yang masih dalam proses penanganan. Meski petugas telah merespons sebagian besar laporan, Misni mengingatkan agar petugas menghindari kesan bahwa laporan masyarakat sekadar formalitas belaka.
Evaluasi Waktu Tanggap dan Koordinasi OPD
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa rata-rata waktu respons awal terhadap pengaduan masih melebihi tiga hari kerja. Pemerintah daerah perlu segera membenahi hal ini yang menjadi catatan penting dalam penilaian reformasi birokrasi.
Misni meminta para petugas aktif berkoordinasi secara berjenjang. Ia bahkan meminta agar setiap perangkat daerah memiliki nomor kontaknya guna mengantisipasi keterlambatan tindak lanjut dari pimpinan instansi.
“Saya berharap nomor Ibu Sekda ada di semua OPD. Jika kepala OPD lambat merespons, informasikan kepada saya supaya saya bisa membantu mengomunikasikannya dengan kepala OPD agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengibaratkan aduan masyarakat sebagai sarana diagnostik untuk mengevaluasi kualitas layanan pemerintah secara keseluruhan.
“Kalau ibarat sakit, diagnosanya itu salah satunya adalah pengaduan masyarakat. Setelah kita mendiagnosis dan mengidentifikasi, baru kita tahu obatnya. Bentuknya adalah pengaduan yang kita respons untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi melaporkan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis petugas dalam hal verifikasi, penelaahan, serta percepatan penyelesaian pengaduan publik guna mengoptimalkan evaluasi pelayanan di masa mendatang.
(RED)




