BATAM, Batamist.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan Pemerintah Kota (Pemko Batam) mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi ratusan karyawan. Komitmen tersebut disampaikannya saat menerima aduan dari 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (16/9/2026).
Amsakar meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pihak pemerintah.
“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.
Penghentian Produksi dan Masalah Gaji
Aktivitas produksi perusahaan garmen yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, terhenti total sejak 7 September 2026. Kondisi ini berdampak langsung pada 1.025 pekerja, baik status karyawan tetap maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menunjukkan para pekerja mengalami ketidakpastian. Gaji periode Agustus 2026 serta hak ketenagakerjaan lainnya belum dibayarkan oleh pihak manajemen.
Negosiasi terkait masalah ini juga tengah berlangsung di Singapura. Pemko Batam menegaskan komitmennya agar perusahaan tidak lepas tangan terhadap kewajiban mereka.
“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” kata Amsakar.
Investigasi Perubahan Status Perusahaan
Pemko Batam juga akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kondisi internal perusahaan secara mendalam. Tim ini nantinya berkoordinasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Langkah investigasi ini menyusul laporan serikat pekerja mengenai perubahan status PT Ghim Li Indonesia dari Penanaman Modal Asing (PMA) Singapura menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026. Menurut kabar, perusahaan tersebut juga memindahkan alamat hukum ke Bekasi, Jawa Barat.
Di tengah situasi sulit ini, Pemko Batam juga memastikan pembiayaan BPJS para pekerja tetap menjadi tanggung jawab oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian nyata.
“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” tegas Amsakar.
Harapan Serikat Pekerja
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengungkapkan bahwa para buruh sangat mengharapkan kepastian hukum serta kejelasan hak-hak mereka yang belum terselesaikan.
“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.
Pihaknya berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan terbuka antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ketenagakerjaan ini.
(RAY)




