BATAM, Batamist.id – Polsek Bulang Polresta Barelang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Petugas mendatangi lokasi dugaan kebakaran lahan di kawasan Jembatan 2 Barelang pada Rabu (16/9/2026).
Laporan tersebut masuk melalui Layanan Polisi 110. Seorang warga Pulau Nipah bernama Boy Ricardo menginformasikan adanya dugaan kebakaran lahan di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang.
Pengecekan Lapangan oleh Personel Piket
Piket Reskrim dan Piket Patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Personel yang diterjunkan ke lokasi meliputi Aiptu Brehman, Aipda Poniman, dan Briptu Kokoh.
Petugas memeriksa kondisi lapangan dan mendokumentasikan situasi di sekitar lokasi. Mereka juga mengumpulkan keterangan dari saksi mata, yakni Ruslan Japar yang merupakan warga Pulau Nipah. Hasil pengecekan memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material.
Komitmen Pelayanan Melalui Layanan 110
Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., menyatakan bahwa setiap aduan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan sesuai prosedur.
“Personel Polsek Bulang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap kali menerima laporan, termasuk melalui Layanan Polisi 110. Respons cepat ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Bulang.
Ipda Jafri Aziz menambahkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Pihaknya mengimbau warga agar bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan.
Polsek Bulang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan situasi darurat, tindak pidana, maupun dugaan penyalahgunaan lainnya.
(RAY)




