BerandaBatamBP Batam Segera Luncurkan Penyempurnaan Layanan LMS

BP Batam Segera Luncurkan Penyempurnaan Layanan LMS

BATAM, Batamist.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersiap merilis versi penyempurnaan dari layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026 mendatang. Pembaruan ini berfokus pada efisiensi layanan pengalokasian lahan di kawasan Kota Batam.

Portal perizinan resmi besutan BP Batam ini berfungsi menyediakan informasi lengkap mengenai prosedur serta tata cara pengajuan legalitas pertanahan. Langkah pembenahan sistem tersebut menjadi bukti nyata keseriusan lembaga dalam memicu laju investasi daerah.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa penyempurnaan LMS merupakan komitmen instansi untuk menata dan mempercepat tata kelola pertanahan secara efisien. Melalui integrasi digital ini, BP Batam optimistis iklim investasi di Batam akan bergerak lebih progresif.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chandra.

Saat menyampaikan komitmen tersebut, Li Claudia didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo, serta Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Terapkan Empat Asas Utama dalam Pengelolaan Lahan

Dalam urusan pengelolaan tanah, BP Batam memegang teguh empat asas penting, yaitu keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Asas keberlanjutan memastikan alokasi tanah wajib mengacu pada rencana tata ruang dan rencana induk yang memuat peruntukan serta pemanfaatan lahan secara jelas. Sementara asas keterbukaan menjamin publik dapat mengakses informasi ketersediaan lahan secara transparan.

Pada aspek akuntabilitas, Tim Verifikasi Teknis dari berbagai unit kerja akan mengevaluasi setiap permohonan secara ketat. Terakhir, asas kepastian hukum hadir untuk melindungi hak semua pihak melalui Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelas Li Claudia.

Alur Pengajuan Digital Melalui Laman Resmi

Untuk menikmati layanan ini, para pelaku usaha cukup mengakses situs resmi di laman lms.bpbatam.go.id. Halaman utama situs telah memuat peta ketersediaan tanah, menu perizinan, serta pengumuman penting lainnya.

Melalui sistem daring tersebut, pemohon bisa memantau langsung titik lokasi yang masih tersedia untuk pengalokasian lahan. Syarat utamanya, pelaku usaha harus mendaftarkan akun resmi terlebih dahulu di sistem LMS online sebelum mengajukan dokumen penunjang.

Begitu seluruh tahapan dan dokumen terunggah dengan lengkap, sistem secara otomatis akan menerbitkan dokumen KPT dan PPT milik pemohon.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutup Li Claudia.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments