BerandaBatamSatlantas Polresta Barelang Amankan 35 Motor Knalpot Brong

Satlantas Polresta Barelang Amankan 35 Motor Knalpot Brong

BATAM, Batamist.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait maraknya suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta aksi balap liar. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) malam, petugas menyisir sejumlah titik rawan guna memastikan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung apel kesiapan sebelum personel memulai patroli hunting di wilayah hukum Polresta Barelang. Operasi yang berlangsung hingga dini hari ini mengedepankan pendekatan preventif sekaligus penegakan hukum.

Penindakan 35 Kendaraan Secara Digital

Dalam operasi kali ini, petugas memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk melakukan penindakan. Hasilnya, Satlantas berhasil menjaring sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot non-SNI atau “brong”.

Selain melakukan penyitaan, personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi standar teknis kendaraan serta kelengkapan dokumen berkendara. Langkah ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Komitmen Menjaga Ketertiban Umum

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui langkah ini, aparat berupaya memastikan kondisi lalu lintas di Kota Batam tetap kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Ia memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten. Harapannya, tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar. Selain itu, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas demi menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments