BINTAN, Batamist.id – Menyikapi meningkatnya kejadian kemunculan buaya liar di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Bintan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan konflik antara manusia dan satwa liar tersebut.
Pemkab Bintan Gelar Rakor Tanggulangi Ancaman Buaya
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, memimpin langsung Rapat Koordinasi penanganan satwa liar buaya. Rakor terlaksana sebagai respons cepat dan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi lintas sektoral. Di antaranya BPBD Bintan sebagai leading sector, BKSDA Wilayah Tanjungpinang-Bintan, BPSDPL Tanjungpinang, DLH, serta jajaran camat dan Polsek
“Kami ingin ada langkah konkret dan cepat, karena buaya ini sangat membahayakan, namun juga termasuk satwa yang dilindungi. Maka penanganannya tidak bisa sembarangan,” ujar Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, Selasa (24/6/2025).
Pendekatan Mitigasi dan Edukasi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah harus bijak dalam menyikapi kondisi ini. Salah satu strategi utama adalah memetakan lokasi-lokasi rawan kemunculan buaya dan melakukan mitigasi. Selain itu, pemerintah juga akan memasang papan peringatan serta mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Prioritas kami tetap keselamatan warga. Namun dalam waktu bersamaan, kami juga harus taat aturan karena ini menyangkut satwa dilindungi,” tambahnya.
Data BPBD mencatat, pada tahun 2024 terdapat 6 kejadian konflik dengan buaya di Bintan. Hingga Juni 2025, telah terjadi 3 kejadian serupa, salah satunya menelan korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.
Dalam forum tersebut, Sekda Ronny meminta kejelasan dari BKSDA dan BPSDPL. Ia ingin mengetahui alur penanganan jika petugas menemukan buaya dalam kondisi hidup atau tertangkap. Ia juga mempertanyakan kemungkinan pemindahan ke penangkaran atau alternatif lain sesuai regulasi.
“Kami mohon petunjuk jika nanti ditemukan buaya, apakah perlu dikirim ke Batam atau bisa kita tangani di kandang lokal. Tentunya dengan prosedur yang aman dan sesuai hukum,” jelasnya.
Sementara itu, BPBD Bintan akan bertindak sebagai koordinator teknis lapangan dan akan bergerak berdasarkan panduan resmi dari instansi konservasi dan lingkungan hidup.
Pemkab Bintan menegaskan bahwa pendekatan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif yang tidak hanya melindungi keselamatan warga, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi manusia maupun satwa liar.