Jumat 11 Juli 2025
Beranda blog Halaman 2

BNNP Kepri Luncurkan DOEMBA, Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Dongeng Anak

0

BATAM, Batamist.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau meluncurkan program inovatif bertajuk DOEMBA (Dongeng Edukasi Mengenai Bahaya Narkoba). Program ini menjadi bagian dari peningkatan layanan kunjungan wisata edukasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Program ini mengusung pendekatan VAKSIN (Visual, Auditory, Kinesthetic Sistematis dan Terintegrasi). Sasaran utamanya adalah anak usia dini hingga pelajar tingkat dasar.

BNNP Kepri meluncurkan inovasi ini pada Kamis (3/7/2025) dengan mengajak 15 siswa usia dini dan sekolah dasar untuk mengikuti rangkaian kegiatan edukatif. Petugas wisata edukasi mengemas kegiatan tersebut melalui metode dongeng dan permainan interaktif.

Kepala Seksi Pencegahan BNNP Kepri, Addlinsyah, menjelaskan bahwa DOEMBA merupakan terobosan edukatif yang bertujuan membangun daya tahan anak terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.

“Program ini menjadi langkah awal memperkuat imun dan ketahanan diri anak sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada Batamist.id (Sabtu (5/7/2025).

Anak-anak diajak memasuki Pojok Storytelling DOEMBA, mendengarkan cerita menarik tentang bahaya narkoba yang dibawakan oleh Penyuluh Narkoba, Rizky Pramisya dan Nadia Oklariza. Pencerita menyampaikan cerita dengan pendekatan psikologi anak agar peserta lebih mudah menyerap dan memahami materi.

Selain itu, Plt. Kabag Umum Ratih Prayunita Sari memandu langsung para peserta berkeliling ke Taman Wisata Edukasi P4GN, termasuk mengunjungi rutan BNNP Kepri.

Ceria dan penuh semangat! Anak-anak antusias menunjukkan hadiah dari program DOEMBA bersama BNNP Kepri. (Foto : Batamist.id)

Kegiatan makin menarik saat para siswa berinteraksi langsung dengan unit K-9 BNNP Kepri. Di sana mereka mengenal dua anjing pelacak bernama Thor dan Purga bersama pawang Robin dan Rika Bustami. Anak-anak belajar mengenai tugas unit K-9 dalam mendeteksi narkoba.

Seru! Anak-anak belajar langsung tentang anjing pelacak BNNP Kepri dalam sesi edukatif bersama Thor dari unit K-9. (Foto : Batamist.id)

Untuk mengukur pemahaman peserta, panitia mengadakan kuis edukatif seputar materi yang telah disampaikan selama kegiatan berlangsung.

Harapan BNNP Kepri: DOEMBA Jadi Model Edukasi Nasional

Sebagai penutup, Addlinsyah menyampaikan kesimpulan dan harapan agar program ini dapat menjadi inspirasi bagi pendekatan pencegahan narkoba sejak usia dini. Ia juga berharap program ini mampu memperluas cakupan layanan edukasi BNNP Kepri secara menyeluruh dan berkelanjutan.

(RAY)

Lampu Merah Padam di Simpang Kepri Mall, Lalu Lintas Dialihkan

0

BATAM, Batamist.id – Lampu lalu lintas di simpang Kepri Mall padam pada Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Petugas menutup simpang menggunakan tali pembatas dan mengalihkan arus kendaraan ke jalur U-turn sisi kiri.

Petugas mengalihkan arus lalu lintas dari arah Batuaji menuju Sukajadi, serta dari Batam Centre menuju Batuaji, ke jalur putar balik, salah satunya ke kawasan Legenda Malaka.

Pantauan Batamist.id, antrean kendaraan memanjang di kedua sisi. Motor dan mobil bergantian melakukan U-turn, menyebabkan kepadatan.

Antrean panjang kendaraan terjadi di simpang Kepri Mall usai lampu lalu lintas padam, Sabtu (5/7/2025). (Foto : Batamist.id)

Beberapa pengendara sepeda motor bahkan terlihat nekat menerobos simpang yang sudah ditutup, membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Biasanya lampu merah lancar, sekarang antrean harus U-turn jadi bikin macet,” keluh Iyan, pengemudi ojek online.

Cuaca Eksrim, Satpolairud Barelang Imbau Pelaut Utamakan Keselamatan

0

Edukasi Kru Kapal dan TKBM di Tanjung Uma

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang terus meningkatkan upaya menjaga keselamatan pelayaran. Pada Kamis (3/7/2025), jajaran Satpolairud menyambangi Pelabuhan Bot Pancung, Tanjung Uma, Batam, untuk memberikan edukasi kepada kru kapal motor kayu dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM).

Ipda Zia Ul Hak memimpin kegiatan ini bersama Bripka Candra Kirana dan Bripda Guido F. Sembiring, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas terkait pentingnya penggunaan alat keselamatan dan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem. Para pelaut diimbau tidak memaksakan pelayaran jika kondisi cuaca memburuk.

Sosialisasi Alat Keselamatan di Pelabuhan Macobar

Keesokan harinya, Jumat (4/7/2025), kegiatan serupa terlaksana di Pelabuhan Macobar, Batu Ampar. Ipda Zia Ul Hak kembali memimpin patroli dialogis bersama Bripka Candra Kirana dan Bripda Ghibran Saidina. Mereka menyampaikan pesan keselamatan serta pentingnya penggunaan life jacket saat berlayar.

Kasat Polairud Polresta Barelang, I Kade Dwi Suryawandika menekankan bahwa keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama, dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung tugas kepolisian.

Krisis Dokter Spesialis, Pemprov Kepri Luncurkan Beasiswa PPDS

TANJUNGPINANG, Batamist.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyiapkan program beasiswa untuk Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai langkah strategis mengatasi kekurangan tenaga spesialis dan subspesialis di rumah sakit daerah. Program ini dirancang agar para dokter spesialis nantinya kembali mengabdi di daerah asal.

Komitmen Pemprov dan Dukungan Pemerintah Pusat

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin rapat koordinasi pemantapan program ini di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025). Ansar menegaskan bahwa pemerintah harus menyediakan dokter spesialis secara merata agar mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang makin kompleks

“Kita sudah melakukan pendekatan ke kementerian terkait dan mereka menyambut baik. Dukungan anggaran dari pusat juga sangat memungkinkan untuk mendukung beasiswa ini,” ujar Ansar.

Pemprov Kepri menargetkan pemenuhan kebutuhan 76 dokter spesialis dan subspesialis untuk rumah sakit di seluruh kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 51 orang akan dibiayai oleh Pemprov Kepri, sedangkan 25 lainnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Hasil rapat juga menyepakati bahwa setiap daerah minimal harus memiliki empat dokter spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang. Kota Batam dan Tanjungpinang menjadi dua wilayah prioritas karena statusnya sebagai kota rujukan utama layanan kesehatan di Kepri.

Gubernur Ansar menegaskan akan memprioritaskan kuota beasiswa ini untuk putra-putri daerah. Harapannya, mereka kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan spesialis.

“Ini bentuk nyata komitmen kami agar warga Kepri tidak perlu lagi berobat ke luar daerah hanya karena tidak tersedianya dokter spesialis,” imbuhnya.

Pemetaan Kebutuhan dan Sistem Pengembalian

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M. Bisri, menjelaskan bahwa kesenjangan jumlah tenaga medis masih terjadi di berbagai daerah seperti Lingga, Natuna, Anambas, Bintan, dan Karimun. Kebutuhan juga mendesak untuk RSUD tingkat provinsi seperti RSUP Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud.

Pemprov Kepri akan mengutamakan program beasiswa ini bagi tenaga kesehatan aktif di puskesmas dan rumah sakit daerah, serta membuka peluang bagi lulusan baru. Para peserta akan menandatangani kontrak dan akta notaris untuk mengabdi minimal 20 tahun di daerah. Jika melanggar, akan dikenai denda hingga 20 kali lipat dari total beasiswa serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR).

Pemprov Kepri menyiapkan besaran anggaran mencapai Rp200 juta per tahun per orang untuk spesialis dasar dan Rp220 juta untuk subspesialis. Harapannya, program ini mampu menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kepri secara menyeluruh.

(RAY)

Pemkab Karimun-BNN RI Bersinergi, Siap Bangun Kantor BNNK

0

Karimun, batamist.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, melakukan kunjungan resmi ke kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus konsultasi terkait penguatan kerja sama pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menerima langsung Bupati Ing Iskandar dalam pertemuan tersebut.. Ia hadir bersama Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, Plt. Kepala BNNK Karimun, Dr. Bahtiar Marpaung, dan Kepala Kesbangpol Karimun, Drs. Zifridin.

Bupati Karimun Iskandarsyah bertemu Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom membahas penguatan kerja sama dalam pemberantasan narkoba dan rencana pembangunan kantor BNNK di Kabupaten Karimun.

Iskandar menyampaikan bahwa kunjungan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Kami minta arahan dan penguatan kepada Bapak Komjen Marthinus, agar Kabupaten Karimun dapat menjadi perhatian lebih dalam program pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Iskandarsyah.

Karimun Didorong Jadi Prioritas Nasional Penanggulangan Narkoba

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyambut baik langkah Pemkab Karimun. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran narkoba, apalagi di wilayah perbatasan.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN. Semua instansi, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, harus bergerak bersama,” tegasnya.

Komjen Marthinus juga mengungkapkan bahwa ia memahami kondisi geografis Kabupaten Karimun, karena pernah bertugas di wilayah tersebut. Ia menyebut kawasan ini sangat strategis namun rawan penyelundupan narkoba karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Karimun berencana membangun kantor dan fasilitas BNNK untuk memperkuat peran BNN di daerah.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap kebijakan pusat dan langkah konkret memberantas narkoba,” tambah Iskandarsyah.

Ia berharap perhatian BNN terhadap Karimun terus meningkat. Mengingat banyaknya pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan jalur laut Karimun sebagai pintu masuk narkoba lintas negara, sinergi pusat dan daerah dinilai sangat krusial.

 

Polda Kepri Bongkar Sindikat Vape Etomidate, Oknum KSOP Terseret

1

BATAM, Batamist.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar sindikat peredaran liquid vape mengandung zat berbahaya Etomidate. DSebanyak empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura diamankan. Zat Etomidate diketahui merupakan senyawa anestesi yang sangat terbatas penggunaannya dalam dunia medis dan dilarang untuk produk konsumsi.

Berawal dari Transaksi di Parkiran Greenland

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial MS saat hendak menjual liquid vape di pelataran parkir Redfox Greenland, Batam, Minggu (29/6/2025). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap lima orang lainnya yaitu AP, JS, MF, dan dua WN Singapura berinisial ZD dan MF.

“Setelah mengamankan MS, petugas mendapatkan tersangka lain di lantai 18 Apartemen Citra Plaza,” ujar Asep, Jumat (4/7/2025) di Mapolda Kepri.

MS mengaku memperoleh liquid dari AP, yang kemudian mengungkap bahwa sumber barang berasal dari pacarnya ZD, seorang warga negara Singapura. Dalam penggerebekan di apartemen, polisi menemukan 3.205 botol liquid vape mengandung Etomidate yang berasal dari Malaysia dan siap memasarkan barang haram tersebut secara masal.

Oknum KSOP Diduga Terlibat

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, mengungkap adanya keterlibatan oknum petugas KSOP Batam Center berinisial EMS. Petugas menduga EMS membantu meloloskan ribuan liquid vape tersebut melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

ZD mengaku memberikan Rp15 juta kepada EMS agar barang lolos dari pemeriksaan. Sementara JS menerima Rp5 juta untuk mengangkut barang dari pelabuhan ke apartemen. Praktik ilegal ini telah berlangsung tiga kali sebelumnya.

“EMS berperan sebagai Syahbandar pelabuhan dan meloloskan barang tanpa pemeriksaan. Ini sudah ketiga kalinya mereka lakukan,” ujar Anggoro.

Kurir Asal Singapura dan Pemodal Masih DPO

Kurir berinisial MF yang juga WN Singapura membawa langsung liquid vape dari Johor, Malaysia ke Batam atas perintah seorang WN Malaysia berinisial D.

Para pelaku berencana memasarkan barang tersebut di Batam dan Pekanbaru dengan harga jual sekitar Rp2 juta per botol.

“Pelaku D saat ini masih DPO. Ia sebagai pengendali utama jaringan. Para pelaku lainnya hanya menunggu perintah untuk distribusi,” jelas Anggoro.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 437 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara 5 hingga 12 tahun.

(RAY)

Ansar Ahmad Imbau Pemilik Properti Jaga Kebersihan Lingkungan

TANJUNGPINANG, Batamist.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengajak para pemilik properti, khususnya ruko-ruko yang berada di kawasan vital, untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.

Aksi bersih-bersih ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri di sepanjang Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025)

Dalam kegiatan itu, Gubernur Ansar menyoroti sejumlah titik yang terlihat kumuh. Ia melihat rumput liar menjulang tinggi dan saluran air tersumbat oleh sampah serta lumpur.

“Saya sangat menyayangkan jika area yang sudah kita revitalisasi justru dibiarkan kotor dan tidak terawat. Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga soal budaya hidup bersih dan sehat dari masyarakatnya,” tegas Gubernur Ansar.

Aksi Serius Tanpa Seremoni

Tanpa acara pembukaan resmi, Gubernur Ansar memulai kegiatan secara spontan. Dengan pakaian olahraga lengkap dan sepatu boot, ia langsung turun ke median jalan dan mencabut rumput bersama jajaran ASN. Gotong royong ini terbagi ke 33 titik, dengan tiap OPD bertanggung jawab atas 50 meter ruas jalan, dari Tugu Pesawat hingga area dalam Bandara RHF.

“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tapi juga bagaimana masyarakat bersama pemerintah menjaga hasilnya.

“Kebersihan ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai warga yang cinta dengan kotanya,” tambah Ansar.

Kegiatan gotong royong ini akan terus digencarkan di titik-titik publik lainnya. Gubernur Ansar berharap semangat kolektif ini menjadi pemantik bagi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Lingkungan yang bersih adalah cermin masyarakat yang maju. Mari kita jaga bersama,” tutupnya,” pungkasnya.

(RAY)

Polda Kepri Bongkar Sindikat SHM Tanah Palsu, 7 Orang Diciduk

0

BATAM, Batamist.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap praktik pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Dalam kasus ini, aparat menangkap tujuh orang yang tergabung dalam sindikat pemalsu dokumen pertanahan.

Pengungkapan kasus ini tertuang dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7/2025). Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memimpin langsung kegiatan ini.

Menurut Kapolda, kasus ini berawal dari laporan seorang warga Tanjungpinang pada tahun 2023. Saat korban hendak mengubah sertifikat tanah analog menjadi digital di Kantor BPN, ia menemukan sejumlah kejanggalan. Temuan itu mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 44 sertifikat bermasalah dari total 247 pemohon baik perorangan maupun badan hukum, dengan estimasi kerugian masyarakat mencapai Rp16,8 miliar,” ungkap Irjen Pol. Asep Safrudin.

Aparat kepolisian mengungkap bahwa para pelaku menyamar sebagai petugas BPN, pihak hukum, dan oknum Satgas.

Para pelaku menjalankan peran mereka secara terorganisir. Mereka memalsukan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (SHGB). Tak hanya itu, para pelaku juga mencatut nama BP Batam dengan menggunakan faktur dan tanda pembayaran palsu.

Objek tanah dalam kasus ini tersebar di wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, yang selama ini terkenal sebagai kawasan dengan nilai tanah tinggi dan pertumbuhan pembangunan pesat.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

(RAY)

Bawa 28 Paket Sabu, Pria 42 Tahun Diciduk Polres Bintan

BINTAN, Batamist.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkotika berinisial U (42). Penangkapan terjadi di wilayah Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (21/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Davinsi Josie Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Adapun saat kejadian pada Sabtu tanggal 21 Juni 2025 pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Enam Kecamatan Bintan Timur,” ucap AKP Davinsi dalam konferensi pers di Mapolres Bintan, Rabu (2/7/2025).

Mendapat informasi tersebut, tim Satreskoba langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 28 paket sabu yang berbungkus dalam plastik bening dengan berat bersih 13,75 gram, serta menyita satu buah mancis rakitan dan satu set alat hisap sabu (bong).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Lis Darmansyah Kembali Terapkan Aturan Jam Malam Pelajar

TANJUNGPINANG, Batamist.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menggulirkan kebijakan jam malam dan jam belajar malam bagi pelajar. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 sebagai upaya menekan kenakalan remaja dan memperkuat pengawasan anak di luar jam sekolah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa penerapan aturan ini bukan hal baru. Ia sempat memberlakukannya saat menjabat pada periode sebelumnya, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 dan Perwako Nomor 54 Tahun 2015.

“Kebijakan ini terbukti efektif pada saat itu. Banyak perubahan positif pada perilaku remaja. Ini bukan soal membatasi, tapi mendorong pembentukan karakter yang lebih baik,” kata Lis dalam Dialog Publik RRI Tanjungpinang bertajuk Aturan Jam Malam dalam Menekan Kenakalan Remaja dan Perilaku Negatif, Rabu (2/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagai pusat budaya Melayu, Tanjungpinang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, kesantunan, dan akhlak yang baik. Lis berharap kebijakan ini dapat memperkuat nilai-nilai tersebut di kalangan generasi muda.

“Kita ingin anak-anak Tanjungpinang tumbuh menjadi generasi yang berakhlakul karimah dan membanggakan kota ini ke mana pun mereka melangkah,” tambahnya.

Libatkan Semua Elemen

Satuan tugas gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Pendidikan, kepolisian, TNI, hingga tokoh masyarakat akan terus mengawal penerapan aturan ini. Pemko juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta sebagai langkah awal.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib), menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan setiap hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.30 WIB. Meski demikian, pihaknya  masih memperbolehkan pelajar yang berada di luar rumah apabila tujuannya jelas, seperti mengikuti les, membantu orang tua berdagang, atau kegiatan positif lainnya.

“Jika kami menemukan nongkrong di taman, tempat sepi, atau area gelap tanpa alasan jelas, maka akan kita tertibkan. Tapi pendekatannya tetap humanis dan edukatif,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan proses pembinaan dengan pemanggilan orang tua, pemberitahuan ke sekolah, hingga pembinaan langsung di kantor Satpol PP.

Dukungan Warga

Dalam dialog tersebut, warga yang ikut serta lewat sambungan telepon menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Salah satunya, Datok Londe, warga Tanjungpinang.

“Kami mendukung penuh. Semoga aturan ini dijalankan secara konsisten agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bisa dibanggakan,” ucapnya.

Niar, warga Pulau Penyengat, juga berharap pengawasan tak hanya fokus di wilayah kota.

“Di Penyengat juga perlu pengawasan. Kami minta Satpol PP turut memantau titik kumpul anak-anak di sini,” ujarnya.

Pemko Tanjungpinang memastikan akan terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat memahami esensi aturan ini dan ikut berperan dalam pengawasan.

(RAY)