Sabtu 15 Maret 2025
Beranda blog Halaman 10

Ombudsman Kepri Minta Imigrasi Lakukan Pengawasan Agar Tidak Terjadi Pungli

0

Batam, Batamist.id –  Belakangan pemberitaan terkait permintaan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara Asing (WNA) oleh oknum petugas Imigrasi di pintu masuk negara Indonesia, viral di media masaa. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) selaku lembaga pengawas pelayanan publik pun turut menyoroti persoalan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Dr Lagat Siadari mengatakan saat ini Ombudsman RI Perwakilan Kepri bersama Ombudsman RI di seluruh Indonesia sedang mengintensifkan pengawasan terhadap pungli / gratifikasi bagi WNA di pintu masuk negara Indonesia.

“Kami imbau kepada masyarakat dan juga WNA, hindari pemberian tip kepada petugas imigrasi,” tuturnya pada Jumat (07/08/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Menurutnya potensi pungli dapat terjadi pada saat kedatangan maupun kepulangan WNA di Indonesia.

“Saat kedatangan misalnya paspor dari WNA ini kurang 60 hari dimana sebenarnya sudah tidak boleh masuk lagi. Atau pada saat kepulangan, visa on arrival nya sudah habis atau overstay. Nah, agar tidak bermasalah keimigrasian, mereka akhirnya memberikan tip kepada petugas imigrasi,” jelas Lagat.

Ombudsman Kepri sangat mendukung penerapan auto gate oleh Imigrasi Batam untuk mengurangi face to face antara pengguna layanan dan petugas imigrasi.

“Kami berharap Imigrasi dapat melakukan pengawasan lebih melekat pada ruang pemeriksaan sehingga tidak terjadi potensi pungli ini,” tutur Lagat.

“Kami pun berharap Imigrasi dapat membuat imbauan atau semacam tulisan ‘dilarang memberikan tip dan membuat hotline pengaduan. Jadi jika terjadi pungli atau pemerasan, masyarakat dapat menghubungi hotline tersebut,” lanjutnya.

Apalagi, saat ini Imigrasi sedang mencanagkan Wilayah Bebas Korupsi sehingga secara substansi Imigrasi harus benar-benar menerapkan manajemen yang bebas korupsi termasuk tidak adanya pungli bagi pengguna layanan baik Warga Negara Indonesia maupun WNA.

Ombudsman Kepri membuka pintu pengaduan bagi masyarakat bilamana mengalami pungli / pemerasan oleh oknum pertugas imigrasi agar dapat menghubungi WhatsApp pengaduan Ombudsman Kepri di nomor 08119813737 agar dapat ditindaklanjuti.

“Tidak hanya Batam, seluruh Kepri, khususnya yang menjadi pintu masuk WNA lainnya seperti Karimun, Tanjungpinang dan Bintan. Mari pastikan tidak ada pungli oleh petugas Imigrasi sehingga nama baik Kepri sebagai destinasi wisata serta negara Indonesia dapat terjaga,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. (rzk_)

KPU Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih

0

Bintan, Batamist.id – KPU Bintan secara sah menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan melalui rapat pleno, Kamis (6/2/2025). Bupati Bintan terpilih Roby Kurniawan menyatakan, saatnya bersatu bagi semua pihak untuk membangun daerah menuju Bintan Juara.

Rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih dilaksanakan di Awandari Resorts and Convention, Toapaya. Rapat pleno tersebut dipimpin Haris Daulay didampingi komisioner serta Sekretaris KPU Bintan. Hadir dalam rapat pleno tersebut Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan terpilih, Deby Maryanti Wakil Bupati Bintan terpilih, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, pengurus partai politik pengusul Roby-Deby, serta Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra.

Selain itu, hadir Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani SIK MSi, Kajari Bintan Andy Sasongko, Sekda Bintan Ronny Kartika, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bintan, pimpinan Forkopimda, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, camat dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan, LAM Bintan dan unsur terkait lainnya.

Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Bintan secara sah menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan tahun 2024.

Pada SK KPU Bintan nomor 10 tahun 2025 ini menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan nomor urut 1 Roby Kurniawan dan Deby Maryanti dengan perolehan suara sebanyak 49.430 suara atau 68,29 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan periode 2025-2030, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024. SK KPU Bintan nomor 10 tahun 2025 ini ditetapkan 6 Februari 2025, ditandatangani oleh Ketua KPU Bintan Haris Daulay.

Usai pembacaan SK sekaligus pengumuman, Ketua KPU Bintan Haris Daulay didampingi komisioner KPU Bintan menyerahkan Salinan SK KPU Bintan nomor 10 tahun 2025 tersebut kepada Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Selain itu, Salinan SK tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan tahun 2024 juga diserahkan kepada pimpinan Parpol pengusul, Ketua Bawaslu Bintan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay menjelaskan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025) malam tadi, KPU Bintan harus melaksanakan rapat pleno dalam waktu 1 kali 24 jam. KPU Bintan langsung melaksanakan rapat pleno, Kamis (6/2/2025).

“Hari ini, sudah sah kita tetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan,” tegas Haris Daulay.

Bupati Terpilih Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang telah mempercayakan kepada Roby-Deby untuk memimpin Kabupaten Bintan periode lima tahun ke depan (2025-2030). Roby Kurniawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, sehingga Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bintan berjalan baik, lancar dan aman.

“Setelah menjalani proses yang cukup panjang, alhamdulillah kami telah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih. Kami mengajak semua pihak, untuk bersama-sama berkolaborasi. Ini bukan hanya kemenangan pasangan Roby-Deby. Ini Kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bintan,” kata Roby Kurniawan.

“Saatnya kita bersatu bergandeng tangan, saatnya kita bahu-membahu untuk membangun daerah menuju Bintan Juara. Kami berkomitmen, dan juga mengajak semuanya untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” sambungnya. (lmt)

BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS

0

Batam, Batamist.id – BATAM – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait membantah kabar yang menyebutkan bahwa RSBP tidak lagi melayani pasien berstatus BPJS.

Pihaknya memastikan bahwa RSBP Batam akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan status BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Kami sangat menyayangkan isu ini bisa berkembang. RSBP Batam sampai saat ini tetap bekerjasama dengan BPJS dan masih menjadi rumah sakit rujukan,” ujar Ariastuty, Jumat (7/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pasien berstatus BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan masih mendominasi dari total keseluruhan kunjungan ke RSBP sepanjang tahun 2024.

Dengan rincian Poliklinik Rawat Jalan 76,35 persen; Rawat Inap 85,39 persen dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 76,75 persen.

“Setiap orang, tanpa terkecuali, berhak untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Ini yang menjadi komitmen BP Batam. Jadi tidak benar adanya jika transisi pengelola RSBP mengganggu pelayanan,” tambahnya.

Ariastuty juga menerangkan bahwa BP Batam telah bekerjasama dengan Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India untuk pengelolaan RSBP ke depannya.

Kerjasama ini pun tak terlepas dari keputusan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Batam.

“Walaupun nantinya akan dioperasikan oleh Mayapada, tapi pelayanan tetap sama seperti sebelumnya. Sama halnya dengan bandara dan pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan didasari dengan komitmen agar pelayanan untuk masyarakat semakin lebih baik,” jelas Ariastuty. (lmt)

Pengurus Daerah IPIM Kota Batam Dilantik

0

Batam, Batamist.id – Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam masa khidmah 2025-2030 resmi dilantik. Selaku Ketua Umum Pengurus Daerah IPIM Kota Batam masa khidmat 2025-2030, H. Muhammad Yamin.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus terpilih. Pelantikan dilakukan oleh Ketua PW. Provinsi Kepri, Drs. KH. Mustamim Husen Al Hafizh di Aula PIH, Kamis (6/02/2024).

“Selamat kepada Pengurus Daerah IPIM Kota Batam masa khidmah 2025-2030 yang baru saja dilantik. Semoga dapat melaksanakan tugas dan menunaikan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sebagai pengurus yang dilantik menurutnya harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai tanggungjawab yang diberikan oleh organisasi. Imam merupakan pemimpin umat saat melaksanakan salat dan harus menjadi panutan bagi umat.

Atas nama Pemerintah Daerah ia mengajak agar Pengurus Daerah IPIM Kota Batam dapat menjaga nama baik organisasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Pembangunan satu daerah dapat maju pesat apabila umaroh, ulama dan umat bersatu. Imam masjid merupakan bagian dari ulama untuk itu harus bergandeng tangan bersama dengan umarah untuk melaksanakan pembangunan ini,” pesannya.

Diacara juga dilaksanakan launching himne IPIM oleh Jefridin. Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pengurus daerah IPIM Kota Batam masa khidmah 2019-2024. (lmt)

Setdako Batam Jefridin Hadiri Ultah FSPMI ke 26

0

Batam, Batamist.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menemui anggota Konsulat Cabang FSPMI Batam yang melakukan aksi di Kantor Walikota Batam, Kamis (6/02/2025). Dalam aksinya FSPMI Batam menyampaikan tujuh tuntutan.

Diantaranya meminta untuk segera merevisi Rekomendasi UMSK Batam 2025, menghapus sistem outsourcing, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak asuransi swasta tambahan, segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah MK yang melindungi hak-hak kaum buruh.

“Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat. Untuk itu Mari Kita berjuang bersama,” ujarnya dihadapan peserta aksi.

Bertepatan dengan aksi tersebut, FSPMI Batam berulang tahun ke-26. Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin menyampaikan ucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan bagi seluruh anggota FSPMI.

“Selamat kepada FSPMI Batam yang merayakan ulang tahun ke-36 pada hari ini. Semoga dengan bertambahnya usia semakin sukses dan kaya selalu,” ucapnya didampingi Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari.

Ia berpesan agar momentum ini menjadi bahan untuk melakukan koreksi diri. Apa yang menjadi kelemahan agar diperbaiki ke depannya untuk menjadi lebih baik lagi dan lebih solid. Peringatan ulang tahun itu dimaknai dengan pemotongan tumpeng oleh mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.(lmt)_

Pleno Penetapan Paslon Calon Walikota Terpilih Digelar KPU Batam

0

Batam, Batamist.id –  Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batam di Hotel Harris Batam Centre, Kamis (6/02/2025).

Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ia menyampaikan ucapan selamat kepada KPU Kota Batam yang sudah melaksanakan tahapan Pilkada dengan sukses hingga terlaksananya Rapat Pleno Terbuka pada hari ini.

“Ini merupakan kesuksesan bersama yang sudah dilalui. Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Batam, Forkopimda dan masyarakat Kota Batam yang sudah mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kota Batam,” ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka diawali dengan pembacaan tata tertib Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kota Batam. Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Kota Batam, menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Batam Nomor 04/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Tahun 2024.

Penetapan itu berdasarkan Berita Acara KPU Batam, rekapitulasi hasil penghitungan Pilwako dan Putusan MK Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih Bapak H. Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025-2030,” ucapnya.

Rapat Pleno Terbuka dihadiri Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra dan Pasangan Calon Nomor urut 1 Nuryanto-Hardi Selamat Hood. Anggota Forkopimda Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan. (lmt)

Jumlah Wisman ke Batam Capai 1,3 Juta di 2024

0

Batam, Batamist.id –  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, jumlah kunjungan wisata mancanegara (Wisman) tahun 2024 berjumlah 1.326.831 jiwa. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 berjumlah 1.193.931 jiwa.

“Dari data BPS kunjungan Wisman mengalami peningkatan pada bulan Desember diangka 159.982, disbanding jumlah kunjungan Wisman di bulan November 112.641,” ujarnya Rabu (05/02/2024) di ruang kerjanya.

Di tahun 2025, Pemerintah Kota Batam menargetkan kunjuangan wisatawan mancanegara sebesar 1,7 uta. Ia berharap target tersebut dapat tercapai, salah satunya dengan membuat kalender wisata tahun 2025. Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan Batam terus bersinergi membangun infrastruktur Kota Batam.

“Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam tentu sudah ada event-event pariwisata yang disiapkan untuk menarik kunjungan Wisman ke Kota Batam. Salah satunya adalah event Kenduri Senin Melayu (KSM). Pesertanya bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga peserta dari luar negeri,” katanya.

Meningkatnya kunjungan Wisman ke Kota Batam juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah memungut pajak restoran dan pajak perhotelan. Bahkan di tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah Kota Batam menaikkan target pajak perhotelan menjadi Rp163 miliar dari tahun sebelumnya Rp157 miliar.

“Tentunya tingginya jumlah kunjungan ke Batam berdampak pada peningkatan PAD Kota Batam, baik kunjungan domestik maupun mancanegara. Tentunya mereka yang stay di Batam akan menginap di hotel dan makan di restoran. Akan ada pajak yang diterima oleh Pemerintah Kota Batam. Pajak ini lah yang dikelola untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kota Batam,” pungkasnya. (lmt)

Pemko Siapkan Rangkaian Pelantikan, Sertijab dan Pisah Sambut Walikota Batam

0

Batam, Batamist.id – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rangkaian Pelantikan, Serah Terima Jabatan (Sertijab), Sidang Paripurna, dan Pisah Sambut Wali Kota Batam terpilih, Selasa (4/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Heriman HK, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Batam.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual (Zoom Meeting) dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin (3/2/2025) lalu, yang membahas terkait pelantikan kepala daerah.

Dalam rapat koordinasi ini, Jefridin menegaskan pentingnya persiapan matang untuk seluruh rangkaian acara, termasuk pelantikan di tingkat daerah serta acara pisah sambut antara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dengan Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Sidang Paripurna DPRD Kota Batam yang mengagendakan pengumuman dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih di Gedung DPRD Kota Batam.

Selanjutnya, DPRD Kota Batam akan melaporkan hasil sidang paripurna tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau.

Setelah itu, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Usai pelantikan, akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari kepemimpinan sebelumnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih. Serah terima ini mencakup penyerahan memori jabatan.

Setelah itu, akan digelar Sidang Paripurna Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih di Gedung DPRD Kota Batam, di mana Wali Kota Batam terpilih akan menyampaikan pidato perdananya.

Sebagai penutup rangkaian acara, akan diselenggarakan pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode sebelumnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih.

Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 500-600 undangan, yang terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.

“Seluruh persiapan harus dilakukan dengan baik agar pelantikan dan transisi kepemimpinan berjalan lancar. Kita juga harus memastikan bahwa acara pisah sambut menjadi momen penghormatan yang baik bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya,” ujar Jefridin.

Pemerintah Kota Batam berharap seluruh rangkaian acara ini dapat berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta menjadi bagian dari proses demokrasi yang berjalan dengan baik di Kota Batam. (rzk)

BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat Perjanjian Kerja Sama PLTS Terapung

0

Batam, Batamist.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan PT Batam Sarana Surya perkuat Perjanjian Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan Adendum Ketiga pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.

Adendum Ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purwiyanto mengapresiasi PT Batam Sarana Surya atas komitmen investasinya untuk mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya dalam mendukung kelangsungan industri di Batam.

“Terima kasih atas komitmen investasi pembangunan PLTS Terapung di Dam Duriangkang oleh PT Batam Sarana Surya, kami di BP Batam akan terus mendukung setiap prosesnya untuk mewujudkan produksi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam,” kata Purwiyanto.

Senada dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh BP Batam dan berharap proyek ini akan segera terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BP Batam atas rencana investasi kami di bidang energi hijau, harapan kami tentunya proyek ini dapat terlaksana dengan lancar hingga proses realisasinya,” pungkas Sylvia. (rzk)

BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame

0

Batam, Batamist.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto; serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan Surat Peringatan yang berlaku.

“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata.” Kata Ponco.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis.

Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status Izin Mati, 25 Perusahaan Tidak Berizin, Neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai Masterplan sebanyak 120 perusahaan.

Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai Masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.

Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.

“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.

Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.

“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib.” Kata I Ketut Kasna Dedi.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan Masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah. (lmt)