Batam, Batamist.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 93,3 kilogram sabu di perairan Lagoi, Bintan, Senin (24/3/2025). Tiga pelaku, MJ, ID, dan JS, ditangkap saat kapal kayu mereka dihentikan.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syarifuddin mengungkapkan, ketiga pelaku yang diupah Rp100 juta per orang ini, menjemput sabu dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan akan membawanya ke Jakarta.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi transaksi narkoba di perairan Lagoi. Dari penggeledahan, ditemukan 93 bungkus sabu seberat 93,3 kilogram,” ,” jelas Asep dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (26/3/2025)
Asep menambahkan, ketiga tersangka,merupakan warga negara Indonesia, berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba yang masih didalami.
“Peran mereka sebagai perantara masih kami dalami. Mereka merupakan bagian dari jaringan yang akan kami ungkap lebih lanjut,” ujarnya.
Asep juga mengatakan dalam operasi dua minggu terakhir di bulan Maret, Diresnarkoba Polda Kepri menangkap 26 tersangka narkoba, termasuk dua wanita, dengan barang bukti total 94,5 kg sabu dan 4.043 butir ekstasi.
“Operasi ini adalah komitmen bersama dengan stakeholder dan BNN untuk memerangi jaringan narkoba internasional,” ujar Asep.
Kapolda Kepri menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyelundupan narkoba di perairan Kepri.
“Dalam dua minggu terakhir, 19 kasus berhasil diungkap, hampir setiap hari ada penangkapan,” tegasnya.
(RAY)