Senin 10 Februari 2025
BerandaBatamKetua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan Nyatakan Model Penggabungan Kepala BP...

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan Nyatakan Model Penggabungan Kepala BP Batam dengan Jabatan Ex-officio Wali Kota masih sangat Perlu

Batam, Batamist.id – Masa kepengurusan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019, di mana Kepala BP dijabat secara ex-officio oleh Wali Kota Batam, akan segera berakhir pada Februari mendatang. Seiring mendekati akhir masa jabatan ini, polemik mengenai siapa yang akan menakhodai BP Batam berikutnya ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, menyatakan pandangannya bahwa model penggabungan Kepala BP Batam dengan jabatan ex-officio Wali Kota masih sangat perlu untuk diterapkan.

“Plus dan minus selama empat tahun kepemimpinan BP Batam saat ini bukan alasan untuk memisahkannya kembali seperti dulu. Sistem dan regulasi yang diatur dalam PP Nomor 62 Tahun 2019 sebenarnya sudah baik. Permasalahan hanya terletak pada pelaksanaan dan implementasinya,” ujar Iman Sutiawan, Selasa (8/1).

Menurutnya, yang perlu diperkuat adalah struktur pelaksana di bawah Kepala BP Batam. Ia menekankan bahwa para pelaksana harus terdiri dari orang-orang yang benar-benar memahami visi BP Batam. Selain itu, fungsi pengawasan juga perlu diperkuat agar pelayanan publik dan investasi semakin optimal.

“Kedepannya, pengawasan tidak hanya didominasi oleh pihak pusat, tetapi melibatkan masyarakat lokal yang memahami dinamika setempat. Dengan demikian, jika ada keluhan dari masyarakat, bisa segera ditanggapi,” tambahnya.

Iman Sutiawan juga menyebutkan bahwa hal ini akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia optimistis Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian serius terhadap isu ini, mengingat Batam adalah salah satu kawasan investasi terbaik di Indonesia.

“Investor sudah menunjukkan minat besar untuk berinvestasi di Batam. Gairah positif ini harus segera ditangkap dengan memberikan kepastian regulasi yang ada, sehingga investasi dapat berjalan lancar,” tutupnya (lmt)

Batamist.id
Batamist.idhttps://batamist.id
Batamist.id merupakan media digital lokal yang didedikasikan untuk menyampaikan informasi seputar Kota Batam. Platform ini menawarkan berita terkini dan fitur yang mengeskplorasi seputar sosial, pemerintahan, hukum pidana, gaya hidup, olah raga, ekonomi, politik hingga hiburan menarik. Dikemas dengan bahasa yang ringan, lugas dan akurat Batamist.id menjadi sumber informasi bagi warga Batam untuk terus terhubung dengan tata ruang kota yang terus berkembang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments