Senin 1 September 2025
Beranda blog Halaman 4

Bupati Bintan Bekali RT/RW Ilmu Medsos!

0

BINTAN, Batamist.id – Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia pemerintahan yang adaptif di era digital. Melalui kegiatan Sosialisasi Bijak Menggunakan Media Sosial, Bupati Bintan Roby Kurniawan secara resmi melatih RT, RW, LPM, dan BPD se-Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) agar mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.

Panitia menyelenggarakan kegiatan ini di Aula Kantor Kecamatan SKL pada Kamis (31/07/2025). Ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan di wilayah tersebut dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

“Acara yang sangat luar biasa. Apresiasi untuk SKL, ini perdana dan baru ada di sini. Kegiatan ini bagi kami sangat penting karena media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita,” ujar Roby Kurniawan dalam sambutannya.

Roby menilai bahwa aparatur pemerintah tingkat dasar seperti RT dan RW adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kebijakan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong mereka untuk beradaptasi dengan cara komunikasi yang lebih modern, seperti media sosial.

“Medsos bisa berimbas positif, bisa juga negatif. Seperti senjata, tergantung siapa yang menggunakannya. Satu postingan bisa membuat kegaduhan, tapi juga bisa menjadi semangat perubahan,” tambahnya.

(RAY)

Rekonstruksi Pembunuhan Brutal di Café Marbun Sagulung

0

BATAM, Batamist.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (18/5/2025) lalu. Korban berinisial DPM dinyatakan meninggal dunia akibat satu tikaman di bagian ulu hati oleh pelaku berinisial R alias M menggunakan pisau lipat yang dibawanya dalam tas.

Polsek Sagulung bersama Polresta Barelang mengungkap hal ini dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pada Kamis (31/7/2025). Penyidik melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi dan motif tindakan keji tersangka.

Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, atas arahan Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, menegaskan bahwa tersangka mulai merencanakan aksinya sejak 15 Mei 2025, dua hari sebelum perayaan ulang tahunnya di lokasi kejadian.

Pertikaian di Kafe Berujung Maut

Pada malam kejadian, tersangka datang ke kafe sekitar pukul 22.30 WIB dan bergabung dengan beberapa kelompok, termasuk korban. Sekitar pukul 01.30 WIB, terjadi perselisihan antar kelompok terkait giliran bernyanyi. Meski sempat mereda, konflik kembali memuncak di luar kafe.

Tersangka menahan korban yang hendak melerai temannya sambil berkata, ‘gak apa-apa bang, aman ini. Namun korban tetap melangkah maju dan menarik tangan tersangka dengan keras. Dalam kondisi tersebut, tersangka mengaku merasa terancam dan langsung mengeluarkan pisau dari dalam tasnya, lalu menikam korban satu kali di bagian ulu hati.

Tikaman tersebut menembus dalam dan menyebabkan pendarahan hebat. Korban tersungkur di kursi depan warung dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB di RS Elisabeth.

Tersangka Kabur dan Ditangkap di Karimun

Setelah menikam korban, tersangka kabur ke Tanjung Balai Karimun melalui Pelabuhan Sekupang. Berdasarkan laporan paman korban berinisial HMA, tim gabungan Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang langsung memburu pelaku. Petugas menangkap tersangka pada Senin (19/5/2025) pukul 22.00 WIB di Masjid Ibadurrahman, Tanjung Balai Karimun.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lipat, satu tas selempang, pakaian milik korban dan pelaku, serta rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolsek Sagulung menyampaikan bahwa unsur perencanaan dalam kasus ini sangat kuat. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. Dengan pasal tersebut pelaku terancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Rekonstruksi berlangsung dalam 12 adegan untuk mengungkap motif hingga proses eksekusi pembunuhan secara rinci. Polsek Sagulung menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Di akhir kegiatan, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal melalui Call Center Polri 110. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Polisi Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

(RAY)

Wali Kota Batam Kobarkan Nasionalisme Lewat Paskibraka!

0

BATAM, Batamist.id – Anggapan Paskibraka hanya sebatas pengibar bendera kini telah pudar. Di Kota Batam, program Pemusatan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 telah bertransformasi menjadi wadah strategis untuk mencetak kader pemimpin bangsa dan Duta Pancasila berintegritas tinggi.

Dataran Engku Putri menjadi saksi bisu pembukaan pemusatan Paskibraka yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam momen khidmat tersebut, Amsakar tak hanya membuka pelatihan, namun juga mengukuhkan para Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Batam. Ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menginvestasikan masa depan generasi muda.

Investasi Masa Depan Bangsa

Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Amsakar Achmad dengan tegas menyatakan bahwa pembentukan Paskibraka jauh melampaui tugas seremonial. Ini bukan hanya tentang mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka saat HUT Kemerdekaan RI.

“Melalui program pembinaan ini, kita tidak hanya melatih kedisiplinan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan jiwa Pancasila. Inilah investasi masa depan bangsa,” ujar Amsakar dalam amanatnya.

Selanjutnya, Amsakar berharap, dari 50 peserta Paskibraka yang terdiri dari 24 putra dan 26 putri ini, akan lahir bibit-bibit pemimpin yang mencintai tanah air, berjiwa nasionalis, dan memiliki jiwa Pancasila yang kuat. Mereka akan dibina secara intensif oleh instruktur gabungan dari unsur TNI, Polri, serta Purna Paskibraka Kota Batam.

Transformasi Peran dan Penanaman Nilai Luhur

Upacara pembukaan ini juga menjadi momen simbolis penyematan tanda peserta oleh Wali Kota Batam. Selain itu, seluruh peserta turut membacakan Ikrar Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.

Prosesi ini semakin memperkuat pesan bahwa Paskibraka Batam kini memiliki peran ganda. Mereka tidak hanya mahir dalam formasi baris-berbaris, tetapi juga menjadi agen penyebar nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat.

“Saya berharap, dari sinilah akan lahir calon pemimpin-pemimpin bangsa yang cinta tanah air, memilikin jiwa nasionalisme dan jiwa Pancasila,” tambah Amsakar, menekankan pentingnya proses pembinaan karakter ini.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, Kepala Bagian Hukum Setdako Batam, Joko Satrio Sasongko, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai elemen pemerintahan.

Pelatihan intensif dan pengukuhan Duta Pancasila mendorong terus tumbuhnya semangat kebangsaan serta nilai-nilai luhur Pancasila. Generasi muda Kota Batam akan meneruskan nilai-nilai ini ke seluruh penjuru tanah air.

Bea Cukai Batam Tangkap Kurir Sabu, Modusnya Bikin Ngeri!

0

BATAM, Batamist.id – Seorang pria yang hendak menyelundupkan sabu ke Lombok gagal total, lantaran aksinya berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim pada Selasa (22/07). Pria berinisial OT itu menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam duburnya, namun gelagat mencurigakan membuat petugas bertindak cepat.

Penindakan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik OT yang gugup saat melewati pemeriksaan x-ray. Setelah pemeriksaan mendalam, petugas mendapati OT menyembunyikan tiga bungkus kristal putih di tubuhnya. Petugas Bea Cukai mengamankan sabu seberat total bruto 188,9 gram.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa barang haram tersebut mengandung methamphetamine atau sabu.

“Pemeriksaan awal menemukan lilitan lakban di balik pakaian OT, yang memperkuat kecurigaan kami,” ujar Muhtadi.

Penyidik mengungkap bahwa pria berinisial PI merekrut OT setelah mereka bertemu di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun. PI menjanjikan upah Rp5 juta per bungkus dan menanggung seluruh biaya tiket serta penginapan OT selama perjalanan.

“Di Batam, OT menginap di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja dan bertemu pria berinisial SH yang menyerahkan tiga bungkus sabu untuk diselundupkan ke Lombok,” tambah Muhtadi.

Bea Cukai telah menyerahkan seluruh barang bukti dan pelaku kepada Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. Cukai Batam mencatat bahwa keberhasilan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar dari biaya rehabilitasi pengguna narkotika.

Muhtadi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi melawan penyelundupan. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar pengawasan terhadap peredaran narkotika bisa semakin kuat dan menyeluruh,” pungkasnya.

(RAY)

Gubernur-DPRD Kepri Serahkan Alat Tangkap Ikan ke Pulau Kasu

0

BATAM, Batamist.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama DPRD Kepri menunjukkan sinergi kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok pesisir. Melalui program bantuan alat tangkap ikan, Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan secara langsung menyapa dan menyerahkan bantuan kepada para nelayan di Pulau Kasu, Rabu (30/7/2025).

Bantuan tersebut bukan hanya bentuk dukungan bagi nelayan, tetapi juga langkah konkret dalam mengimplementasikan semangat pemerataan ekonomi melalui pembangunan berbasis desa.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam: membangun dari desa untuk keadilan dan pemerataan.

Gubernur dan pimpinan DPRD Kepri sepakat bahwa perhatian terhadap wilayah perbatasan dan pesisir harus terus ditingkatkan agar tidak tertinggal dalam pembangunan.

Gubernur Kepri menyampaikan apresiasinya terhadap Ketua DPRD yang telah mengusulkan program ini melalui pokok pikiran (pokir) dewan.

“Ini adalah bukti perhatian beliau sebagai putra daerah. Semoga ke depan anggaran kita terus meningkat agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat pesisir,” ujar Gubernur.

Program Berkelanjutan Demi Kesejahteraan Nelayan

Selain menyerahkan bantuan alat tangkap, Gubernur juga menyoroti persoalan air bersih yang masih menjadi kendala utama di Pulau Kasu. Ia langsung menginstruksikan kepala dinas terkait untuk memprioritaskan penyediaan air bersih bagi warga. “Masalah air cukup mendesak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan menegaskan bahwa program ini lahir dari aspirasi warga yang ia perjuangkan sebagai wakil rakyat.

“Saya tahu betul kondisi nelayan di sini. Sebagai anak kampung Pulau Kasu, saya ingin masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang adil,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan memperluas program pemberdayaan ekonomi ke pulau-pulau lain untuk mendukung sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Pulau Kasu, Tarmizi, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah sekaligus menyuarakan harapan terkait dampak reklamasi yang memengaruhi hasil tangkapan nelayan.

(RAY)

Cemburu Buta, Pria Aniaya Pacar hingga Babak Belur di Batam

0

BATAM, Batamist.id – Seorang pria berinisial AT (23) tega menganiaya pacarnya sendiri, SN (23), hanya karena cemburu. Insiden penganiayaan karena cemburu ini terjadi usai korban pulang kerja pada Rabu (2/7/2025) dini hari. Pelaku marah setelah melihat korban berbincang dengan atasannya dan mengenakan pakaian yang dianggap terbuka.

Rasa cemburu yang tak terkendali membuat AT langsung memukul korban saat berada di atas sepeda motor. Pelaku pertama kali memukul korban di pinggir jalan depan I Hotel, lalu kembali memukulinya saat melanjutkan perjalanan menuju kawasan Botania, Batam. Ia juga memaksa korban untuk menginap di rumahnya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku menghentikan sepeda motornya lalu memukul korban di bagian pipi kiri, kepala, dan paha.

“Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan depan I Hotel dan langsung memukul korban di bagian pipi kiri, kepala atas, serta paha kiri dan kanan,” ungkap Iptu Brata.

Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Tak terima dengan perlakuan itu, SN akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Batu Ampar.

Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Batu Ampar langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap AT di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kini, petugas telah mengamankan pelaku di Mapolsek Batu Ampar dan menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman pidana penjara.

(RAY)

PBB-BPHTB di Tanjung Pinang Diskon Sampai 31 Agustus

0

TANJUNGPINANG, Batamist.id – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan potongan pajak daerah untuk masyarakat. Diskon ini berlaku bagi dua jenis pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi dari Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, dan Wakil Wali Kota Drs. H. Raja Ariza, sekaligus langkah nyata meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan global.

“Kami memahami situasi ekonomi saat ini. Karena itu, pemerintah hadir memberikan keringanan yang bisa membantu masyarakat, baik dalam pelunasan pajak maupun saat melakukan transaksi properti,” ujar Wali Kota Lis, Senin (28/7/2025).

Keringanan Langsung, Proses Pembayaran Lebih Mudah

Wali Kota Lis menegaskan, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat. Tak hanya memberikan potongan, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BPPRD juga menyiapkan sistem pembayaran digital.

Masyarakat kini dapat melunasi PBB-P2 secara daring melalui laman resmi di https://bpprd.tanjungpinangkota.go.id/bayarpbb.php, atau cukup memindai barcode pada lembar SPPT untuk akses cepat ke sistem pembayaran.

“Warga tidak perlu lagi datang ke kantor BPPRD atau ke bank, karena semuanya sudah bisa dilakukan dari rumah,” jelas Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie.

Skema Diskon Pajak Daerah Tanjungpinang 2025

PBB-P2:
  • Diskon 50 Persen untuk pokok piutang tahun 1995–2012
  • Diskon 30 Persen untuk pokok piutang tahun 2013–2018
  • Diskon 10 Persen untuk pokok piutang tahun 2019–2024
  • Diskon 5 Persen untuk pokok piutang tahun 2025 (dengan syarat pelunasan piutang tahun sebelumnya)
  • Pembebasan denda untuk semua tahun pajak
BPHTB:
  • Diskon 40% untuk perolehan berupa pemberian hak baru, waris, dan hibah

Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2025. Pemko Tanjungpinang akan mengintensifkan sosialisasi melalui media massa, media sosial, dan kantor kelurahan. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa diskon berakhir.

“Semakin tinggi partisipasi warga, semakin besar pula dampak yang bisa kita wujudkan bersama untuk Tanjungpinang,” ujar Wali Kota Lis.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan program, masyarakat dapat mengakses melalui BPPRD Kota Tanjungpinang atau dengan mengakses situs resminya.

“Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah,” tutup Said.

 

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Rombak Pejabat Strategis

BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat mesin birokrasi untuk menjawab tantangan pembangunan yang dinamis. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan kinerja dan penyesuaian arah kebijakan melalui rotasi, mutasi, promosi, hingga demosi jabatan.

Amsakar menyampaikan hal tersebut saat memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional di lingkungan Pemko Batam, Rabu (30/7/2025) di Kantor Wali Kota Batam.

“Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan cepat, solid, dan penuh dedikasi. Kota Batam memerlukan langkah cepat dan responsif untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan,” tegas Amsakar.

Rotasi Jabatan untuk Percepat Layanan dan Respons Kebijakan

Dalam arahannya, Amsakar menyampaikan bahwa mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan struktur birokrasi dengan kebutuhan strategis pembangunan di Batam. Amsakar menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menafsirkan perombakan jabatan secara berlebihan karena seluruh proses telah melalui tahapan panjang dan sesuai prosedur.

“Proses ini dimulai dari job fit, kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena belum genap enam bulan, kami juga meminta rekomendasi dari Gubernur dan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Amsakar.

Ia juga memastikan bahwa rotasi kali ini bukan akhir dari proses. Pemerintah Kota Batam menyiapkan open bidding untuk mengisi jabatan yang belum terisi.

Lantik Pejabat, Ini Daftarnya

Pemerintah Kota Batam mengangkat sejumlah pejabat strategis, di antaranya :

  • Jefridin: dari Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  • Nurzali: dari Kepala Dinas Pertanahan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  • Salim: dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
  • Tri Wahyu Rubianto: dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Bappeda.
  • Hendri Arulan: dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
  • Leo Putra: dari Dinas Sosial menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
  • Dahlina Nopilawati: dari Kepala Bappeda menjadi Kepala Dinas Pertanahan.

Amsakar juga melantik sejumlah pejabat fungsional dalam kesempatan tersebut.

Ajak Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Solid

Amsakar mendorong para pejabat yang menerima amanah baru untuk langsung tancap gas menjalankan tugas. Ia menyebut akan ada evaluasi dalam waktu tiga bulan untuk melihat sejauh mana capaian dan kinerja para pejabat baru.

“Ayo kita solid. Selamat atas amanah yang baru berikan. Kami akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan,” kata Amsakar.

 

Curanmor Berkedok COD, Pelaku Gasak Motor Korban di Batam

0

BATAM, Batamist.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus transaksi cash on delivery (COD) kembali terjadi di Kota Batam. Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pria yang terlibat dalam aksi kejahatan itu.

Pelaku menjalankan modus yang tergolong licik dan manipulatif. Pelaku utama menyamar sebagai pembeli motor online, mengajak korban bertemu untuk transaksi COD, lalu melarikan motor saat test drive.

Modus COD Jadi Kedok Pencurian

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban berinisial FRS (39). Korban sebelumnya menawarkan motor miliknya melalui platform online.

“Pelaku JW (28) menghubungi korban dan sepakat bertemu di depan SPBU Harbourbay, Jalan Duyung, Kelurahan Sungai Jodoh, Rabu (23/07/2025). Saat bertemu, pelaku berpura-pura ingin test drive. Begitu motor diserahkan, pelaku langsung kabur,” ujar Iptu Brata.

Korban sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15.500.000.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak cepat. Polisi meringkus JW di kawasan Bakso Gunung, Sungai Jodoh, pada Jumat (24/7/2025), usai melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, JW mengaku telah menjual motor hasil curian kepada YAS (39), yang berperan sebagai penadah. Polisi pun segera mengamankan YAS berikut barang bukti.

“Selain pelaku utama, kami juga menangkap penadahnya. Dua unit sepeda motor dan rekaman CCTV turut diamankan sebagai barang bukti,” tambah Iptu Brata.

Satreskrim Polsek Batu Ampar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan jual beli kendaraan, khususnya dengan sistem COD. Pastikan lokasi pertemuan aman, ajak orang terpercaya, dan jangan mudah menyerahkan barang sebelum transaksi benar-benar selesai.

“Kasus ini jadi peringatan bahwa modus COD kini digunakan untuk menipu dan mencuri. Kami minta masyarakat tidak lengah,” tegas Brata.

Penyidik menjerat pelaku JW dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan YAS dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polsek Batu Ampar.

(RAY)

Satgas PASTI Kepri Siaga, Penipuan Kripto Makin Ganas!

TANJUNGPINANG, Batamist.id— Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya penipuan berkedok investasi kripto yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tawaran “passive income” tanpa risiko yang sering beredar di media sosial dan platform online tidak resmi.

Ketua Satgas PASTI Kepri, Sinar Danandjaya, mengungkap bahwa pelaku penipuan kini membungkus modus klasik dengan kedok teknologi aset digital.

“Entitas ilegal biasanya menjanjikan bonus berlipat, imbal hasil tetap, dan sistem referral yang agresif. Padahal, tidak ada investasi yang bebas risiko, apalagi dengan janji untung besar dalam waktu cepat,” tegas Sinar.

Menurutnya, hanya pihak yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar di Bursa Aset Keuangan Digital yang diperbolehkan melakukan perdagangan aset kripto. Satgas PASTI menilai bahwa setiap investasi di luar entitas berizin bersifat ilegal dan dapat merugikan masyarakat.

Untuk membantu publik mengenali investasi ilegal berbasis kripto, Satgas PASTI Kepri membagikan lima langkah perlindungan yang harus dilakukan masyarakat sebelum menanamkan uangnya:

  1. Cek legalitas penyelenggara investasi di https://bit.ly/penyelenggarakripto. Pastikan ada izin resmi dari OJK atau otoritas terkait.
  2. Bursa Kripto menyusun dan menetapkan Daftar Aset Kripto (DAK); pastikan Anda hanya memperdagangkan aset yang tercantum di dalamnya.
  3. Waspadai janji keuntungan tidak realistis, terutama yang menawarkan hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.
  4. Kenali lebih dalam dan pahami risiko aset kripto sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi.
  5. Gunakan sumber informasi resmi seperti https://bukusakuiakd.com untuk memahami mekanisme dan legalitas aset digital.
📄 Bursa Kripto telah menetapkan daftar lengkap aset kripto yang sah dan masuk dalam DAK, yang dapat Anda akses melalui tautan berikut:
https://sites.cfx.co.id/content/uploads/2025/04/SK-Penetapan-Daftar-Aset-Kripto-16-Apr-2025.pdf

Jika masyarakat menemukan aktivitas investasi yang mencurigakan atau terindikasi ilegal, dapat menyampaikan laporan melalui:

📍 Sekretariat Satgas PASTI Kepri – Kantor OJK Provinsi Kepri
📞 Telepon: (0778) 468996

📞 Kontak OJK Nasional:
157 (Telepon)
081 157 157 157 (WhatsApp)
📧 Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id

🔐 Satgas PASTI mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk lebih kritis dan selektif agar terhindar dari jeratan investasi bodong yang merugikan.