BATAM, Batamist.id – Petugas Bea Cukai menggagalkan aksi komplotan pelancong yang melakukan penyelundupan serbuk emas senilai Rp29,23 miliar ke Singapura. Para pelaku berusaha menghindari pajak dengan menyembunyikan logam mulia tersebut rapat-rapat di dalam pakaian dalam hingga rongga tubuh mereka.
Delapan penumpang kapal feri bekerja sama memecah 43 bungkus bubuk emas dengan berat total 11.310 gram. Mereka menyeberang secara bergantian melalui Terminal Internasional Batam Centre dan Harbour Bay untuk mengelabui mesin pemindai petugas.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Aparat Bea Cukai pertama kali membongkar aksi penumpang berinisial SQ di Batam Centre pada Selasa (22/9/2026). Pelaku membawa tujuh bungkusan seberat 1.875 gram berisi emas murni berkadar 99,530 persen.
Petugas kembali menangkap tujuh penumpang berinisial TLK, CYA, LJ, CYO, CM, PC, dan YM dua hari kemudian pada Kamis (24/9). Rombongan ini membawa 36 bungkusan tersembunyi berisi 9.435 gram serbuk emas dengan kadar tinggi. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, menjelaskan ragam modus yang digunakan para pelaku:
“Petugas menemukan bubuk padat ini tersimpan rapat di dalam tas, pakaian dalam, hingga menyusup ke tubuh penumpang,” ucapnya.
Penyelamatan Keuangan Negara
Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,65 miliar. Seluruh barang bukti tersebut merupakan komoditas yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021. Mereka juga mengabaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 mengenai aturan ekspor barang bawaan penumpang.
Petugas kini memperketat pengawasan pergerakan barang di terminal internasional menggunakan analisis risiko. Pihak Bea Cukai berkomitmen mengamankan seluruh area bebas dari pelanggaran hukum:
“Kami mengawasi ketat seluruh barang keluar area bebas demi menjamin terpenuhinya kewajiban kepabeanan,” kata Mujiono.
(RAY)




