BATAM, Batamist.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di Kota Batam. Kegiatan ini mencakup pemusnahan 2.902 kartrid yang mengandung etomidate serta berbagai jenis narkotika dari total 26 perkara.
Petugas memusnahkan sebanyak 4.834,36 gram sabu-sabu dari total 4.916 gram yang petugas sita, serta 2.902 kartrid etomidate dari total 2.949 kartrid yang telah petugas amankan. Selain itu, aparat penegak hukum juga memusnahkan 5.605,54 gram ganja dari total 5.640,54 gram barang bukti beserta 1.174 butir ekstasi dari total 1.223 butir yang berhasil diamankan.
Periode Pengungkapan dan Koordinasi Lintas Instansi
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menerangkan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan akumulasi penindakan selama rentang waktu 12 Juni hingga 18 Agustus 2026.
“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan hasil ungkap dari periode 12 Juni sampai 18 Agustus 2026. Jumlah perkaranya sebanyak 26 laporan polisi dengan 28 orang tersangka,” ujar Achmad di Batam, Kamis.
Sebagian pengungkapan kasus terlaksana berkat sinergi dan investigasi bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kolaborasi tersebut termasuk penindakan pada dua perkara dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Dari ungkap kasus ini ada dua laporan polisi yang merupakan investigasi bersama rekan-rekan Bea Cukai dengan TKP di Bandara Hang Nadim dan barang buktinya berupa sabu,” jelasnya.
Dalam dua kasus di bandara tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu masing-masing seberat 195,17 gram dan 194,40 gram. Pelaku menyelundupkan barang haram tersebut dengan menyembunyikannya pada tubuh maupun barang bawaan.
“Modusnya masih sama, barang tersebut disamarkan di dalam badan ataupun di dalam barang bawaannya,” kata Achmad.
Sementara itu, terkait peredaran etomidate yang marah di wilayah Kepulauan Riau. Pihak kepolisian mendapati bahwa zat tersebut mayoritas sindikat seludupkan langsung dari luar negeri melalui jalur perairan.
“Kalau etomidate ini banyak yang masuk langsung dari luar melalui nelayan misalnya, dengan jalur laut,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sementara sebagian kecil petugas sisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
(RAY)




