BerandaBatamBongkar Penyelundupan Narkotika, 800 Kg Ketamin Disita

Bongkar Penyelundupan Narkotika, 800 Kg Ketamin Disita

BATAM, Batamist.id – Aparat penegak hukum gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, BNN RI, DJBC, Polda Kepulauan Riau, serta TNI Angkatan Laut sukses membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Operasi laut gabungan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 800 kilogram Ketamin HCL. Pengungkapan besar tersebut terungkap dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, pada Selasa, (1/9/2026).

Kronologi Penyergapan Kapal

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari operasi terhadap kapal MV King Sun yang sebelumnya petugas amankan dengan barang bukti 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026. Tim gabungan kemudian mendeteksi kapal kargo berbendera Comoros, Fuchangxing 1, yang bergerak mencurigakan dan mematikan sistem Automatic Identification System (AIS). Kemudian pada Rabu (19/8/2026), kapal tersebut terpantau melakukan aktivitas ship to ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam.

“Pada 22 Agustus 2026, Satgas Gabungan berhasil mengintersepsi Fuchangxing 1 di wilayah perairan Anambas dan mengamankan 10 orang awak kapal, terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan,” jelas Brigjen Eko.

Kemudian pada Minggu (23/8/2026), petugas menyergap kapal MT Ashley di perairan Natuna dan mengamankan enam ABK WNI. Setelah itu Fuchangxing 1 petugas bawa ke Batam, penggeledahan menyeluruh menemukan 40 karung berisi 800 bungkus Ketamin HCL seberat total 800 kilogram di ruang kemudi buritan kapal.

Status Hukum dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjerat tersangka WLC. Polisi mengenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka menghadapi ancaman penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp2 miliar. Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, memberikan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa operasi ini membuktikan kekuatan kolaborasi lintas lembaga dalam memutus peredaran gelap narkotika di jalur laut.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments