BerandaBatamPolisi Ringkus Pencuri Motor di Bengkong Batam

Polisi Ringkus Pencuri Motor di Bengkong Batam

BATAM, Batamist.id – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pelaku pencuri motor (curanmor) di Kota Batam. Pelaku berinisial ARR (27) diamankan setelah membawa kabur sepeda motor milik warga di kawasan Gogo Supermarket, Kecamatan Bengkong.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026). Korban berinisial MTL (22) memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion merah marun berpelat BP 5837 IE dalam kondisi stang terkunci di lokasi tersebut. Ia kemudian meninggalkan kendaraannya untuk berangkat bertugas. Korban mendapati sepeda motor miliknya sudah raib saat kembali ke area parkir pada sore harinya. Ia segera melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Bengkong.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi mendapati informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Windsor, Kota Batam.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (22/8/2026). Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Tersangka telah kami ringkus, selanjutnya kami bawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Apriadi.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain meringkus tersangka, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2012. Sepeda motor tersebut merupakan milik korban sebagai barang bukti yang sah dalam proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments