BATAM, Batamist.id – Keberhasilan tim gabungan BNN RI, BNNP Kepri, DJBC dan Polda Kepri membongkar penyelundupan 2,6 ton sabu cair melalui kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau baru menjadi langkah awal. BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini guna kejar bandar besar dan otak intelektual di balik jaringan narkotika internasional tersebut.
Menargetkan Otak Intelektual Sindikat Internasional
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap 10 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya petugas ringkus belum menyentuh aktor utama pengendali penyelundupan. Para pelaku yang tertangkap saat ini posisinya berada di lapisan terbawah dari struktur sindikat.
“Ini hanya awak-awaknya tapi di atasnya tokoh intelektualnya, para bandar besarnya,” ujar Suyudi.
Ia memastikan bahwa setiap petunjuk dari penindakan kapal berbendera Tanzania tersebut akan terus dianalisis secara mendalam. BNN menetapkan tujuan utama untuk mengamankan barang bukti. Lebih dari itu, aparat juga bertekad melumpuhkan jaringan finansial dan gembong narkoba yang mengatur operasi gelap ini.
“Kita juga ingin mendapatkan bandar-bandar besarnya, tokoh-tokoh besar yang ada di belakangnya,” tegasnya.
Tantangan Koordinasi Lintas Negara
Upaya memburu para buronan kelas kakap tersebut tentu bukan perkara instan. Suyudi mengakui bahwa proses penegakan hukum lintas negara memerlukan prosedur yang panjang. Hal ini terjadi karena sebagian pihak yang diduga sebagai pengendali utama berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Menangkap orang di negara lain tidak semudah itu, kita perlu koordinasi,” ungkap Suyudi.
Meski demikian, BNN bersama instansi terkait terus memperkuat kerja sama internasional guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika global. BNN berjanji akan segera membuka hasil pengembangan kasus ini kepada publik apabila aparat berhasil mengidentifikasi dan meringkus bandar utama di balik penyelundupan 2,6 ton sabu cair tersebut.
(RAY)




