BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko Batam) mendorong agar Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak sekadar menjadi layanan administrasi kependudukan. IKD kini dimanfaatkan sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Kota Batam.
Rapat Koordinasi Bersama Kemenko Polkam
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mendorong agar IKD tidak berhenti pada tahap aktivasi. Ia menilai program ini harus benar-benar memanfaatkan untuk memudahkan pelayanan publik serta memastikan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
Firmansyah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Analisis Capaian Pemanfaatan IKD di Provinsi Kepulauan Riau. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia menyelenggarakan acara ini di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Hadir pula sejumlah pejabat penting dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, Noor Aras Arief, jajaran analis kebijakan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.
Instrumen Pelayanan untuk Mobilitas Penduduk Tinggi
Firmansyah menilai pemanfaatan IKD sangat krusial bagi Batam yang memiliki mobilitas penduduk tinggi. Kondisi ini memerlukan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Kami berharap IKD ini benar-benar berjalan dan dimanfaatkan di Kota Batam. Jangan hanya berhenti pada aktivasi, tetapi harus hadir dalam pelayanan dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia juga menambahkan bahwa masuknya identitas digital ke dalam ekosistem pelayanan publik menjadi tolak ukur keberhasilan IKD.
“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Karena itu, kita membutuhkan data yang terus diperbarui dan dapat dimanfaatkan lintas layanan. IKD harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Transformasi Digital yang Inklusif
Harapannya, integrasi data melalui IKD mampu mencegah warga yang berhak menerima bantuan tertinggal dari program pemerintah. Meski demikian, Firmansyah mengingatkan agar transformasi digital tetap memperhatikan kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
“Digitalisasi jangan sampai menciptakan kelompok yang tertinggal. Kita ingin IKD menjadi solusi, bukan hambatan. Karena itu, implementasinya harus inklusif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batam menyatakan kesiapannya memperkuat sinergi antarinstansi guna mengoptimalkan IKD. Sinergi pusat dan daerah ini bertujuan meningkatkan akurasi data serta mempercepat masyarakat mendapatkan haknya.
“Target akhirnya sederhana, data semakin akurat, pelayanan semakin mudah, dan masyarakat semakin cepat mendapatkan haknya. Kami berharap IKD di Batam bukan sekadar program digitalisasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pelayanan masyarakat,” tutup Firmansyah.
(RAY)




