BATAM, Batamist.id – Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang bergerak cepat mengecek dan mengklarifikasi kabar viral di media sosial terkait dugaan aksi pembegalan di Simpang Tobing, Batuaji, Kota Batam. Langkah ini bertujuan untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan sekaligus meredam keresahan di tengah masyarakat pada Rabu (20/5/2026).
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, memimpin langsung pendalaman bersama jajaran personel Unit Reskrim dengan memeriksa keterangan korban. Hasil pengecekan membuktikan bahwa narasi pembegalan di Simpang Tobing tersebut tidak benar atau hoaks. Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah tindak penganiayaan di depan MTs Negeri 3, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
Iptu Husnul Afkar menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban bernama Fahdil tengah berkendara pulang usai mengantar temannya di wilayah Kavling Sei Lekop. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam hingga memicu cekcok dan perkelahian.
Korban Alami Luka Robek dan Pelaku Buron
Dalam duel tersebut, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Fahdil refleks menangkis serangan itu menggunakan tangan kanan. Akibatnya, ia mengalami luka robek serius dan harus menerima tindakan medis berupa tujuh jahitan.
Usai melukai korban, kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri. Korban sempat mencoba melakukan pengejaran, namun terpaksa berhenti akibat luka parah pada tangannya.
Melalui akun media sosial pribadinya, korban juga telah membuat pernyataan klarifikasi bahwa dirinya bukan menjadi korban pembegalan. Saat ini, Polsek Sagulung telah resmi menerima laporan korban dan Unit Reskrim sedang memburu kedua pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan (lidik).
Imbauan Kamtibmas Polsek Sagulung
Merespons kesalahpahaman informasi ini, Iptu Husnul Afkar meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring maupun menyebarkan konten di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum adanya informasi resmi dari pihak kepolisian,” kata Iptu Husnul Afkar.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas di Batam tetap kondusif.
“Polri akan selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian informasi kepada masyarakat,” lanjut Kapolsek Sagulung tersebut.
Pihak Polsek Sagulung mengimbau warga kota Batam untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan. Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam penuh guna mendapatkan penanganan kilat.
(RAY)




